JSN ImageShow - Joomla 1.5 extension (component, module) by JoomlaShine.com

Pikirkanlah

Having once decided to achieve a certain task, achieve it at all costs of tedium and distaste. The gain in self-confidence of having accomplished a tiresome labor is immense. - Thomas A. Bennett

kelas.jpg

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register
Home arrow Akademik arrow Perkuliahan
Perkuliahan Print E-mail
Kelas Yohanes.jpgPendaftaran Mata Kuliah
Pada setiap awal semester para mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) masing-masing berdasarkan petunjuk Pembantu Ketua Bidang Akademik. Mahasiswa yang sudah mendaftarkan mata kuliahnya dalam Kartu Rencana Studi (KRS) wajib memenuhi semua tuntutan mata kuliah tersebut sampai pada akhir semester.

Setiap mahasiswa baru diperkenankan untuk mengambil mata kuliah dengan bobot sebanyak-banyaknya 20 SKS dalam semester pertama. Setelah melewati semester pertama, setiap mahasiswa akan mengikuti peraturan berikut :
  • Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) diatas 3.0, dapat mengambil mata kuliah dengan bobot lebih dari 20 SKS.
  • Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) antara 2.0 sampai 3.0, dapat mengambil mata kuliah dengan bobot SKS sesuai dengan paket per-semester atau sebanyak-banyaknya 20 SKS.
  • Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0, hanya diizinkan untuk mengambil mata kuliah dengan bobot sebanyak-banyaknya 15 SKS.

Perubahan Mata Kuliah
Mahasiswa yang bermaksud untuk merubah mata kuliah yang sudah didaftarkannya dalam Kartu Rencana Studi (KRS) wajib melaporkan perubahan tersebut kepada Registrar setelah mendapatkan persetujuan dari Pembantu Ketua Bidang Akademik. Perubahan ini hanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) minggu sejak tanggal dimulainya kegiatan perkuliahan tersebut.

Pembatalan Mata Kuliah

Mahasiswa yang menilai diri tidak akan dapat memenuhi tuntutan salah satu mata kuliah dan bermaksud untuk membatalkannya, wajib melaporkan pembatalan tersebut kepada Registrar setelah mendapatkan persetujuan dari dosen yang bersangkutan dan Pembantu Ketua Bidang Akademik.

Pembatalan ini hanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 4 (empat) minggu sejak tanggal dimulainya kegiatan perkuliahan tersebut. Apabila pembatalannya melewati batas waktu yang ditentukan, maka pembatalan tersebut akan berpengaruh pada Kartu Hasil Studi (KHS) semester itu (yaitu: nilai akhir mata kuliah tersebut adalah F = gagal/gugur).

Jumlah Waktu Tatap Muka dalam Perkuliahan
Dengan mengambil ketetapan bahwa 1 (satu) jam kuliah = 50 menit, maka sekolah ini mengikuti peraturan jumlah waktu tatap muka dalam perkuliahan sebagai berikut :
  • 16 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 1 SKS.
  • 32 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 2 SKS.
  • 48 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 3 SKS.

Kehadiran di Kelas
Mahasiswa wajib hadir dalam setiap pertemuan kelas. Jumlah absen yang banyak akan mempengaruhi nilai akhirnya. Apabila mendapatkan izin khusus dari Pembantu Ketua Bidang Akademik, maka jumlah absen maksimal yang diperkenankan untuk seorang mahasiswa adalah sebagai berikut :
  • 2 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 1 SKS.
  • 4 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 2 SKS.
  • 6 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 3 SKS.
Apabila melampaui batas waktu yang ditentukan ini, maka secara otomatis mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gugur dalam mata kuliah tersebut. Badan Pelaksana Harian hanya akan membuat pertimbangan khusus bagi mahasiswa yang melampaui batas waktu ini karena sakit.
 
< Prev   Next >

Sekolah Tinggi Teologi Satyabhakti
Jl. Raya Karanglo 94-103
PO Box 58
Malang - Jawa Timur
INDONESIA 65100

Committed to Excellence and Relevance
Hubungi Kami
Telp. (0341) 492463; 484896
Fax. (0341) 416225; 484892
Registrar STT Sati: Pdt. Posuka Loke
  Email Kantor Registrasi This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Free Joomla Templates