|
PPJJ |
|
|
Visi dan Misi:
Program Pendidikan Jarak Jauh STT Satyabhakti (PPJJ-STT Sati)
diadakan berdasarkan visi bahwa pelayanan adalah "hak dan kewajiban"
semua orang percaya (I Petrus 2:9). Untuk itu, maka segenap warga
Gereja seharusnya diperlengkapi "bagi pekerjaan pelayanan, bagi
pembangunan tubuh Kristus" (Efesus 4:12).
Kenyataan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil warga gereja
mempunyai waktu dan kesempatan untuk dipersiapkan secara konvensional
melalui sekolah-sekolah Alkitab/Theologia. Bagian terbesar warga
gereja tidak memiliki waktu dan kesempatan tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhkan adanya suatu program pendidikan khusus
(non-tradisional) yang mengemban misi untuk mempersiapkan dan
memperlengkapi bagian terbesar warga Gereja. Program Pendidikan Jarak
Jauh Sekolah Tinggi Theologia Satyabhakti (PPJJ-STT Sati) dirancang
untuk mewujudkan visi dan misi ini.
Keuntungan Mengikuti PPJJ STT-Sati
Pendidikan theologia yang baik dan terarah dapat diperoleh tanpa harus
meninggalkan keluarga, pelayanan, pekerjaan, atau hal-hal penting
lainnya.
Kurikulum mata kuliah dalam program ini mengikuti kurikulum standar
dari program Diploma Tiga (D3) dan Stratum Satu (S1) konsentrasi studi
Theologia/Pastoral pada Sekolah Tinggi Theologia Satyabhakti
Program-program Pendidikan
- Sertifikat Pelayanan Gerejawi - 40 SKS
- Diploma Theologia (D3) - 120 SKS
- Sarjana Theologia (S1) - 160 SKS
Setiap kuliah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari, 15 April, 15
Juli dan 15 Oktober (sistem triwulan kuliah). Pendaftaran dibuka
setiap saat.
Syarat-syarat Calon Mahasiswa
-
Seorang yang sudah lahir baru
-
Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
-
Minimal telah lulus SMU atau yang sederajat (untuk program D3 & S1)
-
Memiliki kerinduan untuk mengikuti pendidikan secara formal (purna
waktu) di sekolah Alkitab/Theologia, namun benar-benar tidak dapat
melaksanakannya karena alasan-alasan keluarga, pelayanan gerejawi,
pekerjaan, ataupun hal-hal penting lainnya yang tidak dapat
ditinggalkan.
Prosedur Pendaftaran Siswa Baru
-
Bagi yang berminat dapat meminta formulir pendaftaran pada bagian
Administrasi dan Pendaftaran PPJJ-STT Sati, Kotak Pos 58, Malang 65100
-
Fromulir pendaftaran yang sudah diisi harap dengan segera dikirimkan
kembali ke kantor PPJJ-STT Sati, dilengkapi dengan semua persyaratan
berikut:
-
Fotocopy ijazah umum (non-theologia) terakir yang telah dilegalisir
sebanyak 2 (dua) lembar. bagi yang pernah kuliah di Sekolah
Alkitab/Theologia, harap melampirkan juga fotocopy ijazahnya atau
transkrip (rapor nilai) dari perkuliahan yang telah ditempuhnya.
-
Fotocopy Surat Baptisan 1 (satu) lembar
-
Pas Foto ukuran 3x4 = 3 lembar, 2x3 = 3 lembar.
-
Surat rekomendasi dari Gembala Sidang atau Pimpinan Lembaga/Yayasan Pelayanan Kristen
-
Kesaksian pribadi tentang panggilan Tuhan yang ditulis dengan tangan sendiri di atas selembar kertas folio.
Untuk Informasi Lebih lanjut, silahkan menghubungi Ferry Andreas .
|
|
|
Master of Arts |
|
|
Program M.A. ini merupakan program profesional yang berfokus pada pendalaman teologi Pentakosta sebagai dasar dari pelayanan yang efektif dalam konteks sosial, politik, ekonomi dan budaya di Indonesia dewasa ini.
TUJUAN
- Meningkatkan pengetahuan di bidang teologi Pentakosta sebagai landasan pelayanan gerejawi.
- Meningkatkan kemampuan refleksi teologis terhadap isu-isu yang berkembang dalam dunia pentakostalisme dalam konteks global dan lokal.
- Mempersiapkan pelayan Tuhan yang terampil dalam bidang-bidang kepemimpinan dan pelayanan.
- Mempersiapkan tenaga pengajar dalam bidang pelayanan gerejawi.
SYARAT PENDAFTARAN
- Mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan berikut ini:
- Fotokopi ijazah S1 atau setara (dilegalisasi), 2 lembar.
- Transkrip nilai yang telah dilegalisasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,5 dari 4,0.
- Tiga surat referensi yang telah disiapkan oleh sekolah (Dikirim langsung oleh pemberi referensi ke pihak sekolah).
- Sertifikat TOEFL dengan score 450 (tes dilakukan sendiri).
- Esai dua lembar tentang riwayat hidup dan pelayanan, serta tujuan masuk ke program ini.
- Pas photo (3 X 4, 4 lembar).
- Surat jaminan pembiayaan studi.
- Uang pendaftaran dan ujian masuk Rp. 150.000,- (non-refundable).
Formulir-formulir dapat didownload disini .
SYARAT PENERIMAAN MAHASISWA
- Lulus tes Alkitab.
- Wawancara dengan komisi penerimaan program S-2 Sati.
- Memiliki pengalaman pelayanan yang memadai minimal 2 tahun.
- Usia 25 tahun ke atas.
- Membayar uang pengembangan fasilitas pendidikan sebesar Rp. 1.000.000,- dan biaya untuk setiap matakuliah (biaya per matakuliah adalah Rp. 500.000, yang terdiri dari uang kuliah Rp. 300.000,- [3 sks] dan biaya akomodasi Rp. 200.000,- [termasuk penginapan dan makan selama 10 hari]).
SISTEM PERKULIAHAN: BLOK INTENSIF
Sistem ini dipilih dengan maksud supaya hamba-hamba Tuhan purna waktu dapat mengikuti program ini tanpa meninggalkan pelayanan dalam waktu yang cukup lama. Ada pun Sistem perkuliahan meliputi:
- 10 hari kuliah (4 jam per hari, total 40 jam per matakuliah).
- Tugas bacaan dilakukan sebelum kuliah mulai.
- Tugas-tugas perkuliahan selanjutnya dapat diselesaikan sambil pelayanan.
PRA-SYARAT PENERIMAAN MAHASISWA NON-TEOLOGI (24 SKS)
agi mahasiswa yang berasal dari disiplin ilmu non-teologi harus telah mengambil paling tidak 24 SKS sebagai prasyarat (pada level Diploma atau S-1), yang mencakup:
- 12 SKS - Alkitab
- 6 SKS - Teologi
- 6 SKS - Pelayanan
PROGRAM STUDI M.A. IN PENTECOSTAL LEADERSHIP DAN MINISTRIES 36 SKS
Program ini berlangsung selama 2 tahun, dengan maksimum 4 tahun. Setiap matakuliah akan ditawarkan setiap dua bulan sekali. Penerimaan mahasiswa dilakukan setahun sekali, yaitu pada bulan Mei. Syarat kelulusan dari program ini adalah IPK 2.7 dari skala penilaian 4.
DAFTAR MATA KULIAH
Alkitab dan Teologi (9 SKS)
- Hermeneutika (3 SKS)
- Biblical Theology of The Holy Spirit (3 SKS)
- The History of Modern Pentecostal and Charismatic Movements (3 SKS)
Pelayanan (15 SKS)
- Philosophical foundation and current issues of Pent. Ministries (3 SKS)
- Leading and Developing Lay Leaders (3 SKS)
- Methods of Biblical Preaching (3 SKS)
- Vision-Centered Leadership and Management (3 SKS)
- Pentecostal Missions (3 SKS)
Electives
Pilih Dua (6 SKS)
- Marital and Family Therapy
- Dying, Grief, and Crisis Counseling
- Strategies for Adult Ministries
- Spiritual Formation of the Minister
- Urban Ministries
- Change and learning Organization
- Moslem Ministry
- Ministering in the Animistic Context
- Christian Education
Pilih Satu (3 SKS)
- Theology of Sign and Wonders
- Theology of Charismata
- Pentecostalism and Social Action
- Pentecostal Spirituality
DOSEN PENGAJAR
- Paul Lewis (PhD - Baylor University)
- Keith Sorbo (PhD - Regent University)
- Roli dela Cruz (PhD - Birmingham University)
- Gatut Budiyono (DMin - Asia Pacific Theological Seminary)
- Benjamin Sun (D.Min)
- Weldyn Houger (DMiss - Biola University)
- Donna Brown (PhD - Biola University)
- John Carter (Ph.D. Illinois University)
- David Hymes (ThM - Princeton Theological Seminary, PhD dalam proses penyelesaian - University of Wales)
- Gani Wiyono (ThM - Asia Pacific Theological Seminary)
- Yee Tham Wan (ThM - Asia Pacific Theological Seminary)
- dll.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Pdt. Ekaputra Tupamahu .
|
|
|
Persyaratan Wisuda |
|
|
Seorang mahasiswa akan dinyatakan lulus dari sekolah ini apabila ia menyelesaikan semua kewajiban perkuliahannya, praktek pelayanannya, dan tuntutan-tuntutan lain dari program pendidikannya. Pada akhir masa studinya, setiap calon penerima Diploma Teologi D-3 harus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) sekurang-kurangnya 2.0. Dan, setiap calon wisudawan Sarjana Teologi S-1 harus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) sekurang-kurangnya 2.5.
Mahasiswa yang mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0 pada semester terakhir dari program Diploma Teologi D-3, diberi hak untuk memilih salah satu alternatif dari antara 2 (dua) pilihan berikut, yaitu: ditamatkan dengan menerima Sertifikat untuk Pelayanan Gerejawi atau memperbaiki beberapa nilainya sampai mencapai Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) minimal yang dituntut.
Batas waktu studi bagi mahasiswa program D-3 adalah 3 - 5 (tiga sampai lima) tahun, dan bagi mahasiswa program S-1 adalah 4 - 7 (empat sampai tujuh) tahun.
|
|
|
Masa Percobaan |
|
|
Mahasiswa yang sedang mengikuti program D-3 harus memiliki Indeks Prestasi sekurang-kurangnya 2.0, dan mahasiswa program S-1 harus memiliki Indeks Prestasi sekurang-kurangnya 2.5.
Setiap awal semester, Pembantu Ketua Bidang Akademik akan mengevaluasi Indeks Prestasi para mahasiswa yang ada.
Mahasiswa program D-3 yang memperoleh Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0 dalam suatu semester, akan menjalani Masa Percobaan Akademik pada semester berikutnya. Apabila seorang mahasiswa telah menjalani Masa Percobaan Akademik sebanyak 2 (dua) kali dan tidak sanggup memperbaiki/meningkatkan prestasi akademiknya, maka pimpinan sekolah dapat mengeluarkan atau memindahkan mahasiswa tersebut dari sekolah ini. Sebaliknya, apabila mahasiswa tersebut menunjukkan tanda-tanda perbaikan/peningkatan prestasinya, maka mahasiswa tersebut dapat melanjutkan studinya dengan baik, dan statusnya sebagai mahasiswa percobaan akan dihapuskan.
Sedangkan mahasiswa program S-1 yang prestasi akademiknya berada di bawah persyaratan minimal, akan diberi peluang untuk memperbaiki/meningkatkan prestasinya terus-menerus sampai batas waktu studinya berakhir.
|
|
|
Perkuliahan |
|
|
Pendaftaran Mata Kuliah
Pada setiap awal semester para mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) masing-masing berdasarkan petunjuk Pembantu Ketua Bidang Akademik. Mahasiswa yang sudah mendaftarkan mata kuliahnya dalam Kartu Rencana Studi (KRS) wajib memenuhi semua tuntutan mata kuliah tersebut sampai pada akhir semester.
Setiap mahasiswa baru diperkenankan untuk mengambil mata kuliah dengan bobot sebanyak-banyaknya 20 SKS dalam semester pertama. Setelah melewati semester pertama, setiap mahasiswa akan mengikuti peraturan berikut :
- Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) diatas 3.0, dapat mengambil mata kuliah dengan bobot lebih dari 20 SKS.
- Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) antara 2.0 sampai 3.0, dapat mengambil mata kuliah dengan bobot SKS sesuai dengan paket per-semester atau sebanyak-banyaknya 20 SKS.
- Mahasiswa yang memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0, hanya diizinkan untuk mengambil mata kuliah dengan bobot sebanyak-banyaknya 15 SKS.
Perubahan Mata Kuliah
Mahasiswa yang bermaksud untuk merubah mata kuliah yang sudah didaftarkannya dalam Kartu Rencana Studi (KRS) wajib melaporkan perubahan tersebut kepada Registrar setelah mendapatkan persetujuan dari Pembantu Ketua Bidang Akademik. Perubahan ini hanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) minggu sejak tanggal dimulainya kegiatan perkuliahan tersebut.
Pembatalan Mata Kuliah
Mahasiswa yang menilai diri tidak akan dapat memenuhi tuntutan salah satu mata kuliah dan bermaksud untuk membatalkannya, wajib melaporkan pembatalan tersebut kepada Registrar setelah mendapatkan persetujuan dari dosen yang bersangkutan dan Pembantu Ketua Bidang Akademik.
Pembatalan ini hanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 4 (empat) minggu sejak tanggal dimulainya kegiatan perkuliahan tersebut. Apabila pembatalannya melewati batas waktu yang ditentukan, maka pembatalan tersebut akan berpengaruh pada Kartu Hasil Studi (KHS) semester itu (yaitu: nilai akhir mata kuliah tersebut adalah F = gagal/gugur).
Jumlah Waktu Tatap Muka dalam Perkuliahan
Dengan mengambil ketetapan bahwa 1 (satu) jam kuliah = 50 menit, maka sekolah ini mengikuti peraturan jumlah waktu tatap muka dalam perkuliahan sebagai berikut :
- 16 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 1 SKS.
- 32 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 2 SKS.
- 48 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 3 SKS.
Kehadiran di Kelas
Mahasiswa wajib hadir dalam setiap pertemuan kelas. Jumlah absen yang banyak akan mempengaruhi nilai akhirnya. Apabila mendapatkan izin khusus dari Pembantu Ketua Bidang Akademik, maka jumlah absen maksimal yang diperkenankan untuk seorang mahasiswa adalah sebagai berikut :
- 2 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 1 SKS.
- 4 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 2 SKS.
- 6 jam kuliah per semester untuk mata kuliah yang berbobot 3 SKS.
Apabila melampaui batas waktu yang ditentukan ini, maka secara otomatis mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gugur dalam mata kuliah tersebut. Badan Pelaksana Harian hanya akan membuat pertimbangan khusus bagi mahasiswa yang melampaui batas waktu ini karena sakit.
|
|
|
|